
mineral adalah suatu zat ( fasa ) padat yang terdiri dari unsur atau
persenyawaan kimia yang dibentuk secara alamiah oleh proses-proses
anorganik, mempunyai sifat-sifat kimia dan fisika tertentu dan mempunyai
penempatan atom-atom secara beraturan di dalamnya, atau dikenal sebagai
struktur kristal.
Selain itu kata mineral juga mempunyai banyak arti, hal ini tergantung
darimana kita meninjaunya. Mineral dalam arti farmasi lain dengan
pengertian di bidang geologi. Istilah mineral dalam arti geologi adalah
zat atau benda yang terbentuk oleh proses alam, biasanya bersifat padat
serta tersusun dari komposisi kimia tertentu dan mempunyai sifat-sifat
fisik yang tertentu pula. Mineral terbentuk dari atom-atom serta
molekul-molekul dari berbagai unsur kimia, dimana atom-atom tersebut
tersusun dalam suatu pola yang teratur. Keteraturan dari rangkaian atom
ini akan menjadikan mineral mempunyai sifat dalam yang teratur. Mineral
pada umumnya merupakan zat anorganik. ( Murwanto, Helmy, dkk. 1992 )
Maka pengertian yang jelas dari batas mineral oleh beberapa ahli geologi
perlu diketahui walaupun dari kenyataannya tidak ada satupun
persesuaian umum untuk definisinya.
Definisi mineral menurut beberapa ahli :
L.G. Berry dan B. Mason, 1959
Mineral adalah suatu benda padat homogen yang terdapat di alam terbentuk
secara anorganik, mempunyai komposisi kimia pada batas batas tertentu
dan mempunyai atom atom yang tersusun secara teratur.
D.G.A Whitten dan J.R.V. Brooks, 1972
Mineral adalah suatu bahan padat yang secara structural homogen
mempunyai komposisi kimia tertentu, dibentuk oleh proses alam yang
anorganik.
A.W.R. Potter dan H. Robinson, 1977
Mineral adalah suatu bahan atau zat yang homogen mempunyai komposisi
kimia tertentu atau dalam batas batas dan mempunyai sifat sifat tetap,
dibentuk dialam dan bukan hasil suatu kehidupan.
Sebagian besar mineral mineral ini terdapat dalm keadaan padat, akan
tetapi dapat juga berada dalam keadaan setengah padat, gas, ataupun
cair. Mineral mineral padat itu biasanya terdapat dalam bentuk bentuk
kristal, yang agak setangkup, dan yang pada banyak sisinya dibatasi oleh
bidang bidang datar. Bidang bidang geometric ini memberi bangunan
yang tersendiri sifatnya pada mineral yang bersangkutan. Minyak bumi
misalnya adalah mineral dalam bentuk cair, sedangkan gas bumi adalah
mineral dalam bentuk gas. Sebagian dari mineral dapat juga dilihat dalam
bentuk amorf, artinya tidak mempunyai susunan dan bangunankristal
sendiri. Pengenalan atau dterminasi mineral mineral dapat didasarkan
atas bebagai sifat dari mineral mineral tersebut.